Senin, 16 April 2012

Pendalaman Materi Implementasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Berdasarkan UU No. 28/2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Surat No. 47/LPKPD/III/2012                                                                           



Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa akan diselenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam Implementasi Pajak  Bumi  dan  Bangunan  (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota. Dengan terbitnya berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan terkait dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat mewujudkan sistem Perpajakan Khsusnya PBB dan BPHTB, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, proporsional, terintegrasi dan berkesinambungan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dan intensif.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami LEMBAGA PENGEMBANGAN KEUANGAN DAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPKPD) yang merupakan lembaga dibawah Pembinaan dan Pengawasan Ditjen Kesbangpol Kemdagri SKT No. 01-00-00/0036/D.III.4/II/2012 dengan didukung Narasumber yang ahli dibidangnya telah menyiapkan paket kegiatan Bimtek Nasional sebagai berikut :

1.
Pendalaman  Materi  Implementasi Pajak  Bumi  dan  Bangunan  (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Berdasarkan UU No. 28/2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    Tanggal
:  10 – 11 April 2012
:  24 – 25 April 2012
:  08 – 09 Mei 2012
:  22 – 23 Mei 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
I
II
III
IV
:  07 – 08 Juni 2012
:  21 – 22 Juni 2012
:  05 – 06 Juli 2012
:  19 – 20 Juli 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
V
VI
VII
VIII

2.
Manajemen dan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah / Aset Sesuai Permendagri No. 17/2007 dan PP No. 38/2008 Dalam Rangka Menuju Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)


    Tanggal
:  27 – 28 Maret 2012
:  12 – 13 April 2012
:  26 – 27 April 2012
:  10 – 11 Mei 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
VI
VII
VIII
IX
:  24 – 25 Mei 2012
:  12 – 13 Juni 2012
:  26 – 27 Juni 2012
:  10 – 11 Juli 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
X
XI
XII
XIII

3.
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD, PPKD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 55/2008 dan Permendagri No. 21/2011 serta Permendagri No. 59/2007


    Tanggal
:  03 – 04 April 2012
:  19 – 20 April 2012
:  03 – 04 Mei 2012
:  15 – 16 Mei 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
VII
VIII
IX
X
:  29 – 30 Mei 2012
:  14 – 15 Juni 2012
:  28 – 29 Juni 2012
:  12 – 13 Juli 2012 
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
XI
XII
XIII
XIV

4.
Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Laporan Keuangan PEMDA, Penyusunan NERACA, Laporan Arus Kas dan CALK Berdasarkan Permendagri No. 21/2011 dan Permendagri No. 55/2008 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan


    Tanggal
:  29 – 30 Maret 2012
:  10 – 11 April 2012
:  24 – 25 April 2012
:  08 – 09 Mei 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
VI
VII
VIII
IX
:  22 – 23 Mei 2012
:  05 – 06 Juni 2012
:  19 – 20 Juni 2012
:  03 – 04 Juli 2012
Akt.
Akt.
Akt.
Akt.
X
XI
XII
XIII

Tempat         
:  Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No. 126, Jakarta

 Biaya
:  Rp. 3.800.000,- ( Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Per Peserta

Mengingat pentingnya bimtek tersebut diatas, mohon berkenan dan partisipasi Bapak/Ibu atau menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten di lingkungan Instansi Bapak/Ibu untuk diikutsertakan dalam acara yang akan kami selenggarakan. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia  di Telepon / Fax : 021-75872135,  7566695, Hp. 0813-10081468, 0821-25807081, 0817-9869823  dan  0821-24954141 E-mail : lpkpdjakarta@gmail.com.

Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar