Ditetapkannya UU
RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan yang merupakan pengganti terhadap ketentuan-ketentuan dalam Undang Undang
No. 10 Tahun 2004, untuk itu pembentukan Peraturan Perundang-undangan
didasarkan pada pemikiran bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum dimana
segala aspek kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk
pemerintahannya harus berdasarkan dengan sistem hukum nasional yang artinya
merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemenya yang saling
menunjang satu sama lainnya dalam rangka
mengantisipasi dan mengatasi permasalahan dan tantangan yang dapat timbul dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian Pemerintah
Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut Melakukan
Pembaharuan terhadap peraturan daerah yang substansinya harus menyentuh sendi
kehidupan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang
lebih tinggi.
Berdasarkan pemikiran di atas, kami dari Lembaga Pengembangan Keuangan dan Pemerintahan Daerah
(LPKPD) sebagai lembaga yang independent dan profesional dengan dukungan Nara Sumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam
Negeri telah menyiapkan paket
kegiatan :
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL DAN SOSIALISASI
UNDANG-UNDANG
NO. 12
TAHUN 2011
TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI
PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 2004 BAGI BADAN
LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF
|
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal Angktan
: 08 – 09 November 2011 I
: 15 – 16 November 2011 II
: 22 – 23 November 2011 III
: 29
– 30 November 2011 IV
: 06 – 07 Desember 201 V
: 13 – 14 Desember 2011 VI
: 20 – 21 Desember 2011 VII
: 27 – 28 Desember 2011 VIII
: 06 – 07 Desember 201 V
: 13 – 14 Desember 2011 VI
: 20 – 21 Desember 2011 VII
: 27 – 28 Desember 2011 VIII
Tempat : Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No. 126, Jakarta
Biaya : Rp.
3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Per Peserta
Mengingat
pentingnya Pelatihan tersebut diatas, diharapkan jajaran SKPD/Pemda,
Eksekutif dan Legislatif untuk mengikuti Bimtek guna meningkatkan kinerja
penyusunan produk hukum daerah. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di Telepon
/ Fax : 021-75872135, 7566695, Hp. 0813-10081468, 0813-87640100, 0817-9869823 dan 0821-24954141 E-mail
: lpkpdjakarta@gmail.com.
Demikian
untuk maklum, atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih.