Sesuai Perpres No. 54/2010 Tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah semua Pegawai
Negeri Sipil (PNS), BUMN / BUMD dan Bank Pemerintah yang akan diangkat menjadi
PPTK dan Anggota Panitia / Unit Layanan
Pengadaan (ULP), Barang / Jasa diharuskan memiliki sertifikat yang dikeluarkan
oleh Lembaga Kebijakan Barang/jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai tanda bukti
pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi dibidang pengadaan barang/jasa
pemerintah. Disaping itu Merealisir pelaksanaan Pasal 49 Ayat (6) UU Perbendaharaan
Negara, Pemerintah telah mengeluarkan PP
No. 6/2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, yang secara teknis
dijabarkan dalam Permendagri
No. 17/2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian
disempurnakan dengan PP
No. 38/2008 kebijakan
tersebut implementasinya harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Aset Barang adalah salah satu kekayaan Negara yang bersumber dari
APBN/APBD yang harus diadministrasikan dengan baik dan benar.
Berdasarkan pemikiran
tersebut LEMBAGA PENGEMBANGAN KEUANGAN DAN PEMERINTAHAN DAERAH
(LPKPD)
yang merupakan lembaga dibawah Pembinaan dan Pengawasan Ditjen Kesbangpol Kemdagri SKT
No. 176/D.III.3/VII/2009 dengan didukung Narasumber yang ahli
dibidangnya telah menyiapkan Diklat
Nasional :
1. PENDALAMAN
MATERI PERPRES NO. 54/2010
SERTA UJIAN NASIONAL
SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH
|
Hari
|
:
Kamis – Sabtu
|
Tanggal
|
: 22 – 24
September 2011
|
Angk. VII
|
< >
|
24 – 26 Nopember 2011
|
Angk. XI
|
: 13 – 15
Oktober 2011
|
Angk. VIII
|
< >
|
08 – 10 Desember 2011
|
Angk. XII
|
|
: 27 – 29
Oktober 2011
|
Angk. IX
|
< >
|
22 – 24 Desember 2011
|
Angk. XIII
|
|
: 10 – 12
Nopember 2011
|
Angk. X
|
2.
MANAJEMEN
DAN TEKNIS PENATAUSAHAAN SERTA TATA CARA INVENTARISASI ASET / BARANG MILIK
DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO. 17/2007 DAN PP NO. 38/2008 DALAM RANGKA
MENGHINDARI OPINI DISCLAIMER HASIL PEMERIKSAAN BPK
|
Hari
|
: Kamis
– Jum’at
|
Tanggal
|
: 13 – 14
Oktober 2011
|
Angk. XVI
|
< >
|
10 – 11 Nopember 2011
|
Angk. XX
|
: 20 – 21
Oktober 2011
|
Angk. XVII
|
< >
|
17 – 18 Nopember 2011
|
Angk. XXI
|
|
: 27 – 28
Oktober 2011
|
Angk. XVIII
|
< >
|
24 – 25 Nopember 2011
|
Angk. XXII
|
|
: 03 – 04
Nopember 2011
|
Angk. XIX
|
< >
|
01 – 02 Desember 2011
|
Angk. XXIII
|
Tempat
|
: Hotel
Jayakarta Jl.
Hayam Wuruk No. 126, Jakarta
|
|
Biaya
|
: Rp.
3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Menginap
|
|
: Rp. 2.750.000,- ( Dua Juta Tujuh Ratus Lima
Puluh Ribu Rupiah ) Tidak Menginap
|
||
: Rp. 1.250.000,- ( Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh
Ribu Rupiah ) Hanya Ikut Ujian
Sertifikasi
|
Mengingat pentingnya Pelatihan tersebut diatas, mohon
berkenan dan partisipasi Bapak/Ibu atau
menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten di lingkungan Instansi Bapak/Ibu untuk diikutsertakan dalam
acara yang akan kami selenggarakan. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di Telepon / Fax : 021-75872135,
7566695, Hp. 0813-10081468, 0821-25807081, 0817-9869823 dan 0821-24954141 E-mail : lpkpdjakarta@gmail.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar