Selasa, 08 November 2011

Manajemen dan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah / Aset Sesuai Permendagri No. 17/2007 dan PP No. 38/2008 Dalam Rangka Menuju Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)



Dengan hormat,


Bersama ini kami sampaikan bahwa akan diselenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas Sistem Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos, Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota. Dengan terbitnya berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan keuangan daerah dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, proporsional, terintegrasi dan berkesinambungan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dan intensif


Berkenaan dengan hal tersebut, kami Lembaga Pengembangan Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPKPD) yang merupakan lembaga dibawah Pembinaan dan Pengawasan Ditjen Kesbangpol Kemdagri SKT No. 176/D.III.3/VII/2009 dengan didukung Narasumber yang ahli dibidangnya telah menyiapkan paket kegiatan Bimtek Nasional sebagai berikut :

1.
Sistem Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Berdasarkan Permendagri No. 32/2011 Yang Bersumber Dari APBD


    Tgl
:  22 – 23 Nopember 2011
:  29 – 30 Nopember 2011
:  06 – 07 Desember 2011

VIII
IX
X
 Tgl
:  13 – 14 Desember 2011
:  20 – 21 Desember 2011
:  27 – 28 Desember 2011
XI
XII
XIII

2.
Manajemen dan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah / Aset Sesuai Permendagri No. 17/2007 dan PP No. 38/2008 Dalam Rangka Menuju Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)


    Tgl
:  24 – 25 Nopember 2011
:  01 – 02 Desember 2011
:  15 – 16 Desember 2011

I
II
III
 Tanggal
:  29 – 30 Desember 2011
:  05 – 06 Januari 2012
:  12 – 13 Januari 2012

IV
V
VI

3.
Sistem dan Prosedur Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 55/2008 dan Permendagri No. 21/2011 Revisi Kedua Permendagri No. 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Para Pengelola Keuangan Daerah dan Bendahara


    Tgl
:  22 – 23 Nopember 2011
:  13 – 14 Desember 2011
:  20 – 21 Desember 2011

XI
XII
XIII
 Tgl
:  27 – 28 Desember 2011
:  03 – 04 Januari 2012
:  10 – 12 Januari 2012

XIV
XV
XVI

4.
Sistem  dan  Prosedur Akuntansi  dan Pelaporan  Keuangan SKPD, PPKD Serta Pemerintah Daerah Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (PP NO. 71/2010)

    Tgl
:  21 – 22 Nopember 2011
:  05 – 06 Desember 2011
:  12 – 13 Desember 2011

III
IV
V
 Tgl
:  19 – 20 Desember 2011
:  27 – 28 Desember 2011
:  03 – 04 Januari 2012

VI
VII
VIII

 Tempat       
:  Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No. 126, Jakarta
  Biaya
:  Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Menginap


 : Rp. 2.750.000,- ( Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Tidak  
   Menginap


Mengingat pentingnya Pelatihan tersebut diatas, mohon berkenan dan partisipasi Bapak/Ibu atau menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten di lingkungan Instansi Bapak/Ibu untuk diikutsertakan dalam acara yang akan kami selenggarakan. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di Telepon / Fax : 021-75872135, 7566695, Hp. 0813-10081468, 0821-25807081, 0817-9869823 dan 0821-24954141 E-mail : lpkpdjakarta@gmail.com.


Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar