Senin, 25 Juni 2012

Pengukuran dan Pemetaan Tanah Dalam Rangka Tertib Administrasi Pertanahan Bagi Aparat Pemerintah Desa / Kelurahan

Surat No : 131/LPKPD/VI/2012



Dengan hormat,
Salah satu penyebab timbulnya Sengketa Tanah adalah Adanya Perbedaan Luasan, yang oleh masing-masing pihak yang bersengketa bersikukuh pada Hasil Ukur Masing-Masing, dalam rangka mengurangi terjadinya Sengketa Tanah, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, menjaga ketahanan pangan, serta adanya penataan terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan pertanahan dan pemanfaatan tanah, diperlukan adanya Tertib Administrasi Pertanahan. Disamping itu, diharapkan setiap desa/kelurahan  memiliki Data Base Pertanahan, data base tersebut memuat, tersedianya Data Tanah yang memuat setiap bidang tanah, baik subyek maupun obyek hak atas tanah, tercatatnya setiap kegiatan yang menyangkut mutasi dan masalah tanah, tersedianya informasi penataan ruang penatagunaan tanah, tata bangunan, dan tata guna air.

Bimtek pengukuran dan pemetaan tanah bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta tentang cara pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara sederhana, serta memberikan pembekalan kepada peserta tentang pola-pola pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami Lembaga Pengembangan Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPKPD) yang merupakan lembaga dibawah Pembinaan dan Pengawasan Ditjen Kesbangpol Kemdagri SKT No. 01-00-00/0036/D.III.4/II/2012 dengan didukung Narasumber yang ahli dibidangnya telah menyiapkan kegiatan Bimtek Nasional:

Pengukuran dan Pemetaan Tanah Dalam Rangka Tertib Administrasi
Pertanahan Bagi Aparat Pemerintah Desa / Kelurahan

Kegiatan Bimtek Nasional dilaksanakan pada :

Tanggal
: 12 – 13 Juli 2012
: 26 – 27 Juli 2012
: 09 – 10 Agustus 2012
: 30 – 31 Agustus 2012
Angkatan
Angkatan
Angkatan
Angkatan
I
II
III
IV
Tanggal
: 06 – 07 September 2012
: 13 – 14 September 2012
: 20 – 21 September 2012
: 27 – 28 September 2012
Angkatan
Angkatan
Angkatan
Angkatan
V
VI
VII
VIII

Tempat
:  Hotel LOSARI ROXY Jl. Hasyim Ashari No. 41, Jakarta  Pusat
 Biaya
:  Rp. 3.800.000,- ( Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Per Peserta

Mengingat pentingnya bimtek tersebut diatas, mohon perkenan dan partisipasi Bapak/Ibu Kabag Pemerintahan Setda, Kasubbag. Pertanahan Setda, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Para Sekretaris Desa/Lurah, Para Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Lurah, Para Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk mengikuti acara yang akan kami selenggarakan. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di Telepon / Fax : 021-75872135, 7566695, Hp. 0813-10081468, 0821-25807081, 0817-9869823 dan 0821-24954141 E-mail : lpkpdjakarta@gmail.com.

Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar