Kamis, 08 Desember 2011

Sistem dan Prosedur Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 55/2008 dan Permendagri No. 21/2011 Revisi Kedua Permendagri No. 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Para Pengelola Keuangan Daerah dan Bendahara

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa akan diselenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas Sistem Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Tata Cara Pemberian Hibah dan Bansos, Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota. Dengan terbitnya berbagai kebijakan peraturan perundang-undangan keuangan daerah dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, proporsional, terintegrasi dan berkesinambungan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dan intensif.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami Lembaga Pengembangan Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPKPD) yang merupakan lembaga dibawah Pembinaan dan Pengawasan Ditjen Kesbangpol Kemdagri SKT No. 176/D.III.3/VII/2009 dengan didukung Narasumber yang ahli dibidangnya telah menyiapkan paket kegiatan Bimtek Nasional sebagai berikut :
  1. Sistem Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Berdasarkan Permendagri No. 32/2011 Yang Bersumber Dari APBD

  • Tanggal :  22 – 23 Nopember 2011    Angkatan    VIII
  • Tanggal :  29 – 30 Nopember 2011    Angkatan    IX
  • Tanggal :  06 – 07 Desember 2011    Angkatan    X
  • Tanggal :  13 – 14 Desember 2011    Angkatan    XI
  • Tanggal :  20 – 21 Desember 2011    Angkatan    XII
  • Tanggal :  27 – 28 Desember 2011    Angkatan    XIII
  1. Manajemen dan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah / Aset Sesuai Permendagri No. 17/2007 dan PP No. 38/2008 Dalam Rangka Menuju Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

  • Tanggal :  24 – 25 Nopember 2011    Angkatan        I
  • Tanggal :  01 – 02 Desember 2011    Angkatan        II
  • Tanggal :  15 – 16 Desember 2011    Angkatan        III
  • Tanggal :  29 – 30 Desember 2011    Angkatan        IV
  • Tanggal :  05 – 06 Januari 2012         Angkatan         V
  • Tanggal :  12 – 13 Januari 2012         Angkatan         VI
  1. Sistem dan Prosedur Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri No. 55/2008 dan Permendagri No. 21/2011 Revisi Kedua Permendagri No. 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Para Pengelola Keuangan Daerah dan Bendahara

  • Tanggal :  22 – 23 Nopember 2011    Angkatan        XI
  • Tanggal :  13 – 14 Desember 2011    Angkatan        XII
  • Tanggal :  20 – 21 Desember 2011    Angkatan        XIII
  • Tanggal :  27 – 28 Desember 2011    Angkatan        XIV
  • Tanggal :  03 – 04 Januari 2012         Angkatan        XV
  • Tanggal :  10 – 12 Januari 2012         Angkatan        XVI
  1. Sistem  dan  Prosedur Akuntansi  dan Pelaporan  Keuangan SKPD, PPKD Serta Pemerintah Daerah Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (PP NO. 71/2010) 
  • Tanggal :  21 – 22 Nopember 2011      Angkatan           III
  • Tanggal :  05 – 06 Desember 2011      Angkatan           IV
  • Tanggal :  12 – 13 Desember 2011      Angkatan           V           
  • Tanggal :  19 – 20 Desember 2011      Angkatan           VI
  • Tanggal :  27 – 28 Desember 2011      Angkatan           VII
  • Tanggal :  03 – 04 Januari 2012            Angkatan          VIII
 
Mengingat pentingnya Pelatihan tersebut diatas, mohon berkenan dan partisipasi Bapak/Ibu atau menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten di lingkungan Instansi Bapak/Ibu untuk diikutsertakan dalam acara yang akan kami selenggarakan. Pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia di Telepon / Fax : 021-75872135, 7566695, Hp. 0813-10081468, 0821-25807081, 0817-9869823 dan 0821-24954141 E-mail : lpkpdjakarta@gmail.com.


Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kesediaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.